Kamis, 15 Juni 2017

Pari Purna DPRD Sampaikan Empat Rancangan Raperda INISIATIF DEWAN




Tajuk to-Jumat, 21 April Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Nurdin Hamim, dan. Wakil Ketua III Arnol Alam, bersama Wakil Bupati Sri Widodo, pada sidang paripurna pandangan umum kepala daerah,
Tajuk target Oprasi– DewanPerwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum kepala daerah atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dewan, Jumat (21/4/2017).
Paripurna pandangan umum kepala daerah itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Hamim dan Wakil Ketua III Arnol Alam, ‎dan dihadiri oleh 27 anggota dari 45 anggota dewan yang ada di DPRD Lampung Utara.
Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, menyampaikan pandangan umum kepala daerah yang memberikan pandangan agar anggota ‎DPRD setempat melakukan pendalaman dan penyesuaian terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami sangat memberikan apresiasi atas usulan anggota DPRD Lampung Utara yang telah mengajukan ‎empat Raperda, dan diharapkan agar dilakukan penyesuaian dengan peraturan yang ada,” kata Sri Widodo.
Sementara itu, Nurdin Hamim mengatakan masukan dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sri Wododo, akan dilakukan pembahasan di DPRD setempat pada Selasa 25 April 2017 mendatang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya DPRD Lampung Utara telah menyampaikan empat (4) usul inisiatif DPRD setempat diantaranya,1. Raperda Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, 2. Raperda tentang pengelolaan sampah, 3. Raperda penyelenggaraan tera atau tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan. Serta, 4. Raperda tentang pengelolaan zaklat, infaq, dan sondakoh.Tajuk to,(yudi)
---------- Pesan Terusan----------
Dari: "yudi setyawan" <
yudi3kobum@gmail.com>
Tanggal: 21 Apr 2017 13.50
Subjek: Pari Purna DPRD Sampaikan Empat Rancangan Raperda iniSiatip Dewan
Kepada: <
koranmars@gmail.com>
Cc:



Koran mars-Jumat, 21 April Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Nurdin Hamim, dan. Wakil Ketua III Arnol Alam, bersama Wakil Bupati Sri Widodo, pada sidang paripurna pandangan umum kepala daerah,
Koran Mars.com Lampung Utara – DewanPerwakil Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum kepala daerah atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dewan, Jumat (21/4/2017).
Paripurna pandangan umum kepala daerah itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Hamim dan Wakil Ketua III Arnol Alam, ‎dan dihadiri oleh 27 anggota dari 45 anggota dewan yang ada di DPRD Lampung Utara.
Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo, menyampaikan pandangan umum kepala daerah yang memberikan pandangan agar anggota ‎DPRD setempat melakukan pendalaman dan penyesuaian terhadap peraturan yang berlaku.
“Kami sangat memberikan apresiasi atas usulan anggota DPRD Lampung Utara yang telah mengajukan ‎empat Raperda, dan diharapkan agar dilakukan penyesuaian dengan peraturan yang ada,” kata Sri Widodo.
Sementara itu, Nurdin Hamim mengatakan masukan dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yang disampaikan oleh Wakil Bupati Sri Wododo, akan dilakukan pembahasan di DPRD setempat pada Selasa 25 April 2017 mendatang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya DPRD Lampung Utara telah menyampaikan empat (4) usul inisiatif DPRD setempat diantaranya,1. Raperda Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, 2. Raperda tentang pengelolaan sampah, 3. Raperda penyelenggaraan tera atau tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan. Serta, 4. Raperda tentang pengelolaan zaklat, infaq, dan sondakoh.Koran Mars.com,(yudi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar