Tajuk to-Jumat, 21 April Wakil Ketua
I DPRD Lampung Utara Nurdin Hamim, dan. Wakil Ketua III Arnol Alam, bersama
Wakil Bupati Sri Widodo, pada sidang paripurna pandangan umum kepala daerah,
Tajuk target Oprasi– DewanPerwakil
Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna tentang
pandangan umum kepala daerah atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
usul inisiatif dewan, Jumat (21/4/2017).
Paripurna pandangan umum kepala
daerah itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Hamim dan Wakil Ketua III Arnol
Alam, dan dihadiri oleh 27 anggota dari 45 anggota dewan yang ada di DPRD
Lampung Utara.
Wakil Bupati Lampung Utara Sri
Widodo, menyampaikan pandangan umum kepala daerah yang memberikan pandangan
agar anggota DPRD setempat melakukan pendalaman dan penyesuaian terhadap
peraturan yang berlaku.
“Kami sangat memberikan apresiasi
atas usulan anggota DPRD Lampung Utara yang telah mengajukan empat Raperda,
dan diharapkan agar dilakukan penyesuaian dengan peraturan yang ada,” kata Sri
Widodo.
Sementara itu, Nurdin Hamim
mengatakan masukan dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yang
disampaikan oleh Wakil Bupati Sri Wododo, akan dilakukan pembahasan di DPRD
setempat pada Selasa 25 April 2017 mendatang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya
DPRD Lampung Utara telah menyampaikan empat (4) usul inisiatif DPRD setempat
diantaranya,1. Raperda Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan,
2. Raperda tentang pengelolaan sampah, 3. Raperda penyelenggaraan tera atau
tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan. Serta, 4. Raperda
tentang pengelolaan zaklat, infaq, dan sondakoh.Tajuk to,(yudi)
---------- Pesan Terusan----------
Dari: "yudi setyawan" <yudi3kobum@gmail.com>
Tanggal: 21 Apr 2017 13.50
Subjek: Pari Purna DPRD Sampaikan Empat Rancangan Raperda iniSiatip Dewan
Kepada: <koranmars@gmail.com>
Cc:
Dari: "yudi setyawan" <yudi3kobum@gmail.com>
Tanggal: 21 Apr 2017 13.50
Subjek: Pari Purna DPRD Sampaikan Empat Rancangan Raperda iniSiatip Dewan
Kepada: <koranmars@gmail.com>
Cc:
Koran mars-Jumat, 21 April Wakil Ketua I DPRD Lampung Utara Nurdin Hamim, dan. Wakil Ketua III Arnol Alam, bersama Wakil Bupati Sri Widodo, pada sidang paripurna pandangan umum kepala daerah,
Koran Mars.com Lampung Utara – DewanPerwakil Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Utara menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum kepala
daerah atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dewan,
Jumat (21/4/2017).
Paripurna pandangan umum kepala
daerah itu dipimpin oleh Wakil Ketua I Nurdin Hamim dan Wakil Ketua III Arnol
Alam, dan dihadiri oleh 27 anggota dari 45 anggota dewan yang ada di DPRD
Lampung Utara.
Wakil Bupati Lampung Utara Sri
Widodo, menyampaikan pandangan umum kepala daerah yang memberikan pandangan
agar anggota DPRD setempat melakukan pendalaman dan penyesuaian terhadap
peraturan yang berlaku.
“Kami sangat memberikan apresiasi
atas usulan anggota DPRD Lampung Utara yang telah mengajukan empat Raperda,
dan diharapkan agar dilakukan penyesuaian dengan peraturan yang ada,” kata Sri
Widodo.
Sementara itu, Nurdin Hamim
mengatakan masukan dari Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara, yang
disampaikan oleh Wakil Bupati Sri Wododo, akan dilakukan pembahasan di DPRD
setempat pada Selasa 25 April 2017 mendatang.
Sebagaimana diketahui sebelumnya
DPRD Lampung Utara telah menyampaikan empat (4) usul inisiatif DPRD setempat
diantaranya,1. Raperda Perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan,
2. Raperda tentang pengelolaan sampah, 3. Raperda penyelenggaraan tera atau
tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang dan perlengkapan. Serta, 4. Raperda
tentang pengelolaan zaklat, infaq, dan sondakoh.Koran Mars.com,(yudi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar