Laporan - Yudi Setiawan
Wartawan TAJUK TARGET OPERASI
LAMPUNG UTARA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura
se-Provinsi Lampung menggelar rapat internal terkait beredarnya Surat Keputusan
(SK) tentang pemberhentian dr. Hi. Sri Widodo, M. Kes. Sp.Pd, FINASIM sebagai
Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung. Senin (22/1/2018).
Rapat yang dipimpin langsung oleh
Ketua DPD Provinsi Hanura, Sri Widodo yang dihadiri oleh seluruh ketua dan
sekretaris 15 DPC se-kabupaten/kota.
Dalam rapat tersebut Sri Widodo
mengatakan, pihaknya melakukan diskusi tanpa adanya intimidasi dalam bentuk
apapun serta dengan meminta pendapat politik dari seluruh ketua dan sekretaris
setiap DPC. 15 DPC Kabupaten/kota."terang Widodo.
Dari hasil rapat menyimpulkan bahwa
Partai Hanura tetap berpendapat dan tetap berpegang teguh pada politik
bermartabat serta menjunjung kitab tertinggi partai yakni Ad/Art juga keputusan
Munaslub dan kompak untuk menolak SK pemberhentian tersebut.
" Itu yg selalu diajarkan
kepada kami (Partai Hanura), dan tanpa bermaksud melakukan oposisi atau
bermusuhan kami 15 DPC sepakat untuk menjaga serta menjujung keputusan Munaslub
yang telah menghasilkan kesepakatan yakni memberhentikan DR. Oesman Sapta Odang
sebagai ketua umum serta mengangkat Marsekal. Madya. TNI. Daryatmo sebagai
Ketua umum DPP Partai Hanura dan Syarifudin Suding sebagai sekretaris
jenderal," kata Sri Widodo.
" Sekali lagi saya tegaskan
sebagai ketua DPD Partai Hanura Provinsi Lampung Lampung mari kita jaga
marwah partai bersama." Ucap Sri Widod.(yudi)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar