SLAWI - Bupati
Tegal, Enthus Susmono dan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar (Saber
Pungli) Kabupaten Tegal melakukan acara Silaturahim dengan Kepala Desa se
Kabupaten Tegal. Acara dipusatkan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tegal, Senin
(17/4) kemarin. Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Bupati, anggota Forkompimda,
Sekretaris Daerah, Asisten Sekda, Kepala SKPD, Camat dan Pokja Satgas Saber
Pungli Kabupaten Tegal.
Bupati Tegal, Enthus Susmono dalam
sambutannya mengatakan, lahirnya Perpres Nomor 87/2016 tentang Satuan Tugas
Sapu Bersih Pungutan Liar yang kemudian kita tindaklanjuti dengan Surat
Keputusan Bupati Tegal Nomor 17 Tahun 2017 tentang pembentukan Satgas dan
Sekretariat Saber Pungli Kabupaten Tegal merupakan momentum penting reformasi
di bidang hukum guna mempercepat upaya pemulihan kepercayaan publik terhadap
lembaga pemerintahan, memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat
yang lebih luas melalui penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparatur
negara, serta pembangunan budaya hukum.
"Pemberantasan Pungli bukan
pada perkara sepuluh ribu atau dua puluh ribu-nya, akan tetapi lebih kepada
persoalan akar budayanya yang harus dihilangkan. Pungli nyata-nyata telah merugikan
dan membuat masyarakat kita susah. Pungli tidak hanya berdampak pada buruknya
kualitas pelayanan publik, tapi juga melemahkan daya saing kita,"
Menurut Bupati, seringkali aparatur
pemerintahan ataupun penyelenggara negara tidak menyadari bahwa budaya pungutan
diluar ketentuan ini sudah lazim dan jamak membudaya pada kehidupan birokrasi
pemerintahan dan masyarakat kita, termasuk di tingkat desa. Masyarakat terbiasa
memberikan sejumlah "upah" karena keperluannya akan layanan
pemerintah terpenuhi.
"Dan peluang untuk mendapatkan
"keuntungan pribadi" inilah yang kemudian banyak dimanfaatkan oknum
perangkat yang tidak bertanggungjwab, apalagi sudah dialokasikan secara tidak
resmi sebagai "penghasilan tambahan" di luar Siltap atau penghasilan
resmi lainnya," ujar Bupati Enthus
Bupati Enthus mengapresiasi kinerja
Tim Saber Pungli beberapa waktu lalu yang dapat menjaring oknum di aparatur
pemerintahan kita. Dan ini sekaligus membuktikan bahwa praktik Pungli masih
berjalan di Kabupaten Tegal. "Saya sangat mendukung giat Tim Saber Pungli
untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemberantasan
praktik Pungli dan tentunya kami terbantu dengan ini," tandasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, salah
satu aspek yang turut melatarbelakangi penyelenggaraan forum kita siang hari
ini adalah meningkatnya jumlah pengaduan warga masyarakat lewat SMSLaporBupati
yang melaporkan praktik Pungli di desa. Hal ini sejalan dengan isu strategis
penyelenggaraan pemerintahan desa akhir-akhir ini seperti pemilihan perangkat
desa, pensertipikatan tanah dan pengurusan layanan dokumen administrasi warga
desa.
Diluar itu ada pungutan pologoro
yang tidak transparan karena tidak ada kejelasan perhitungan tarif lengkap
dengan dasar hukumnya, pungutan dari pengurusan suratsurat seperti surat
keterangan waris; dan calo pengurusan dokumen adminduk oleh perangkat desa.
"Untuk itulah saya minta agar
kesempatan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk membekali diri kita
semua dalam memahami definisi hingga praktik-praktik yang terkategori
Pungli," kata Bupati
Bupati melanjutkan, dunia sudah
berubah, daya kritis dan kontrol sosial masyarakat kita sudah cukup baik dalam
mengidentifikasi praktik-praktik yang terkategori Pungli. Saluran untuk
pelaporan tindak pidana Pungli tersebut sudah dengan sangat mudah untuk
diakses.
"Saya dan pak gubernur Jateng
sepakat, Pemerintah Kabupaten Tegal harus menjadi contoh bagi pelaksanaan good
and clean government. Untuk itu, sanksi tegas siap menanti bagi siapa saja yang
masih berani melakukan Pungli, termasuk aparatur pemerintahan desa yang
terbukti bersalah," ungkapnya
Bupati menambahkan, semua saluran
komunikasi sudah kita buka dan upaya mengedukasi masyarakat melaporkan dugaan
Pungli juga terus digalakkan. "Ayo saatnya kita bekerja bersih dan tulus
melayani. Tanggalkan perilaku koruptif, awali dari diri sendiri dan tularkan
kepada lingkungan kerja kita. Jadilah teladan dan contoh baik presiden-presiden
desa yang anti Pungli dan anti korupsi," pungkasnya. (Agung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar