KOTAWARINGIN BARAT - Sosialisasi Perundang Undangan Tentang penguunaan anggaran desa dilaksanakan diaulan kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat. Dalam sosialisasi tersebut juga dihadiri oleh Kejaksaan Kotawaringin Barat dan PMI Kobar. Serta seluruh perangkat desa sekecamatan pangkalan lada.dalam sosialisasi tersebut dijelaskan tentang penggunaan anggara yang sesuai dangan perundang undangan.
Camata Pangkalan Lada, Rudiansyah mengatakan, ”Kepala Desa Jangan Takut Menggunakan Anggaran Dana Desa selagi mengikuti perundang undangan yang berlaku. Kepala desa banyak yang ketakutan untuk penggunaan anggaran tersebut belum lagi mereka masih kesulitan untuk pelaporan pertanggung jawaban”
Maka dengan adanya sosialisasi tersebut menjelaskan kepada pihak desa untuk terus semangat untuk membangun desa demi kemajuan dan kemakmuran bersama. (hengky kurniawan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar