PAREPARE - Seekor ular piton sepanjang 5 meter ditangkap warga, Selasa) siang. Ular tersebut ditangkap di depan Pasar Senggol, Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
"Awalnya ular piton itu muncul di galangan kapal Cappa Ujung, kemudian ditangkap di depan Pasar Senggol karena sudah mengganggu pengguna jalan," kata Rudy, warga setempat yang turut menangkap ular.
Penangkapan ular piton ini sempat menghebohkan warga sekitar dan pengguna jalan. Saso, pengendara yang melintas, pun menyempatkan diri turun dari kendaraan dan berfoto bersama warga yang menangkap ular.
"Jarang kita bisa berpose dengan ular di kota padat penduduk, seperti Kota Parepare," ungkap Saso.
Rudy mengatakan, ular piton itu langsung dibawa ke hutan yang jauh dari pemukiman warga. (een)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar