Minggu, 27 Maret 2016

Kak Seto Tak Setuju Kisah Engeline Difilmkan Sebelum Sidang Usai


DENPASAR— Pemerhati anak, Seto Mulyadi atau akrab dipanggil Kak Seto, menyatakan tidak setuju jika kisah Engeline diangkat ke layar lebar sebelum proses hukumnya selesai.
          Hal ini disampaikan Kak Seto saat hadir di Pengadilan Negeri Denpasar untuk menjadi saksi ahli dalam sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe.
          "Saya termasuk yang tidak setuju kalau dibuat secara terburu-buru. Mohon semuanya selesai dan harus menjadi sesuatu yang berpihak sebagai kepentingan keadilan anak," kata Seto Mulyadi.
Kak Seto berharap agar pihak yang akan memproduksi film tentang Engeline mempertimbangkan niatnya setidaknya selama proses hukum masih berlangsung.
          "Mohon ini menjadi pertimbangan bersama dan mendengarkan saja suara dari masyarakat juga dari keluarga. Jangan sekadar komersial," ujarnya.
          "Kalau arahnya untuk kampanye stop kekerasan, melibatkan semua pihak dan keluarga, silakan. Agar anak-anak Indonesia mendapatkan hak-haknya," tambah Seto.
          Kak Seto menjadi saksi ahli dalam persidangan ini karena pernah dimintai keterangan sebagai ahli dan pemerhati anak oleh penyidik Polda Bali.
          Kak Seto bahkan sempat mendatangi TKP di Jalan Sedap Malam, Denpasar, untuk melihat langsung tempat tinggal Engeline semasa hidupnya dengan ibu angkatnya, Margriet Christina Megawe. (tem)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar